
RKPD Tahun 2022

Pengarang | : | Bappeda Kabupaten Gresik |
---|---|---|
Penerbit | : | Bappeda Kabupaten Gresik |
Tahun | : | 2021 |
Perencanaan pembangunan merupakan suatu proses yang direncanakan untuk menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Aspek perencanaan pembangunan meliputi sosial, budaya, ekonomi dan memperhatikan konservasi lingkungan agar pembangunan yang berkelanjutan tetap terjaga. Selain itu, perencanaan pembangunan mengoptimalkan potensi sumber daya untuk memberikan kebermanfaatan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan.
Penyusunan RKPD dilakukan dalam rangka menjamin konsistensi dan sinkronisasi diantara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. Penyusunan RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2021 telah memetakan nomenklatur eksisting dalam dokumen RPJMD Kabupaten Gresik Tahun 2016-2021 dan Renstra RKPD Kabupaten Gresik terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyusunan kebijakan RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2021 juga memperhatikan penanganan pandemi Covid-19 di daerah sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 2 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. Secara garis besar penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik diarahkan dalam penanganan darurat kesehatan, pemulihan ekonomi sosial, dan penegakan tatanan normal baru. Sementara itu kebijakan Penganggaran telah memperhatikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
File | : | Dokumen RKPD Tahun 2022 |
---|---|---|
Judul | : | RKPD Tahun 2022 |
Penulis | : | Bappeda Kabupaten Gresik |
Penerbit | : | Bappeda Kabupaten Gresik |
Tahun Terbit | : | 2021 |
Lokasi Penerbitan | : | Gresik |
ISBN | : | - |
Kode Pustaka | : | - |
Kode Panggil | : | - |
Kode Klasifikasi | : | - |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi Simpan | : | Perpustakaan digital Bappeda Kabupaten Gresik |
Kolasi | : | - |
Judul Seri | : | - |
Edisi | : | pertama |
Sumber | : | - |
Subjek | : | - |